berita.depok.go.id - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok melakukan koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
Koordinasi dilakukan untuk penanganan serta pencegahan kekerasan dalam keluarga yang tersebar di setiap wilayah.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Kemenko PMK Woro Srihastuti Sulistyaningrum menyebut, akhir-akhir ini terdapat banyak kasus kekerasan dalam keluarga yang dilakukan oleh orang
terdekat, antara lain Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), sosial, ekonomi, kesehatan mental, dan kasus pembunuhan.
"Untuk itu, perlu mendapatkan perhatian serius dan upaya terintegrasi lintas kementerian atau lembaga
dan perangkat daerah (PD) untuk penanganan kasus dan mengantisipasi agar hal itu tidak terulang. Kami undang DP2AP2KB Kota Depok juga untuk melakukan pemaparan," ujarnya, usai kegiatan Koordinasi Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Dalam Keluarga di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (31/01/24) pagi.
Dikatakannya, kolaborasi perlu diperkuat dalam rangka meningkatkan ketangguhan keluarga menghadapi dinamika pernikahan.
Tujuan lainnya adalah mendapatkan data dan informasi terkait kasus-kasus yang melibatkan keluarga sebagai korban, serta mengidentifikasi permasalahan dan penyebab kasus-kasus kekerasan dalam keluarga.
"Kami juga ingin tahu program dan kegiatan yang telah dan akan dilakukan kementerian atau lembaga dan PD terkait dalam penanganan kasus kekerasan," katanya.
"Kota Depok kami nilai penuh dengan masalah yang kompleks, namun bisa teratasi melalui program-program yang ada. Kami rasa ini bisa menjadi contoh untuk wilayah lain," terangnya.
Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Nessi Annisa Handari menuturkan, dalam penanganan kasus, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memiliki berbagai program, salah satunya melakukan penguatan kelembagaan. Seperti, dengan Puspaga Harmoni, Forum Anak dan Forum Genre dan lain-lain.
"Program ini kami paparkan termasuk cara pencegahan serta penanganan. Output dari kegiatan ini yaitu merumuskan program yang saat ini sudah ada untuk dievaluasi dan ditingkatkan," tambah Nessi.
Menurutnya, kolaborasi perlu dilakukan agar ada kesamaan tujuan yaitu untuk menekan kasus kekerasan.
"Dengan dukungan yang luar biasa dari Kemenko PMK kepada kasus kekerasan perempuan dan anak yang terjadi, harapannya adalah rumusan ini bisa menjadi acuan untuk melakukan berbagai program penanganan dan pencegahan kasus kekerasan di daerah," tutupnya. (JD 08/ED 02)