berita.depok.go.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok melakukan pembongkaran dan penertiban terhadap bangunan liar di kawasan Grand Depok City (GDC), Kecamatan Sukmajaya pada Selasa (16/12/25) pagi.
Penertiban tersebut dipantau langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Depok, Dedeh Hidayat serta melibatkan ratusan personel dan alat berat berupa excavator.
Kepala Satpol PP mengatakan, penertiban ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi lahan, jalan, dan sungai sehingga tercipta lingkungan yang tertib. (JD 01/ED 01).
