Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pembangunan Kesra Pemerintahan

PPA Depok Berhasil Tangani Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan

JD 12 - berita depok

239
Rabu, 27 Jan 2021, 16:26 WIB

Kepala UPTD PPA Kota Depok, Mamik Juniarti, (paling kiri). (Foto: istimewa)

berita.depok.go.id - Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Depok berhasil menyelesaikan seluruh kasus kekerasan pada anak dan perempuan yang dilaporkan sepanjang tahun 2020. Terdapat 203 kasus  yang ditangani.

"Bila kita mengukur dari penanganan seluruh kasus yang dilaporkan tercatat 100 persen karena seluruh kasus berhasil ditangani," ujar Kepala UPTD PPA Kota Depok, Mamik Juniarti,  kepada berita.depok.go.id, Rabu (27/01/21). 

Dirinya menjabarkan, untuk kasus kekerasan anak yang ditangani psikolog 42 orang, memerlukan pendampingan hukum 30 orang, pendampingan hukum dan psikolog 37 orang. Kemudian, mediasi lima orang, pendampingan hukum, mediasi, dan psikolog tujuh orang, serta mediasi dan psikolog tiga orang. 

Sementara, kasus kekerasan terhadap perempuan yang ditangani oleh psikolog 13 orang, membutuhkan pendampingan hukum 48 orang, pendampingan hukum dan psikolog sembilan orang.  Selanjutnya, mediasi enam orang, pendampingan hukum, mediasi, dan psikolog dua orang, serta mediasi dan psikolog satu orang. 

Untuk mendukung tugasnya, di tahun ini, UPTD PPA juga akan melakukan kerja sama dengan tiga rumah sakit dalam pelayanan visum terhadap korban kekerasan. Lalu menyediakan rumah perlindungan bagi korban kekerasan. 

"Saat ini kami juga memiliki Satgas Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) yang tersebar di 63 kelurahan dan 22 kader Ramah Keluarga yang siap membantu masyarakat menangani kasus kekerasan di setiap wilayah," tandasnya. (JD 12/ED 01) 


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0