berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Pelaksana Tugas (Plt.) Asisten Deputi Bidang Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Atwirlany Ritonga, mengatakan bahwa meningkatnya laporan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Depok menunjukkan keberanian masyarakat dalam melaporkan kasus-kasus tersebut.
Menurut Atwirlany, fenomena ini tidak hanya terjadi di Depok, tetapi juga di berbagai wilayah lain di Indonesia, yang menandakan bahwa masyarakat semakin sadar akan pentingnya melaporkan kekerasan.
"Yang pertama, sebenarnya ini tidak hanya terjadi di Depok. Banyak wilayah di Indonesia di mana masyarakat mulai berani melaporkan kasus kekerasan. Ini sebenarnya indikasi yang baik dari sisi penanganan, karena dengan semakin banyak laporan yang masuk, kita bisa memberikan layanan yang lebih baik," ujar Atwirlany, kepada berita.depok.go.id, Jumat (02/08/24).
Atwirlany juga menegaskan bahwa tingginya jumlah laporan kekerasan di Depok tidak bisa diartikan bahwa Depok adalah daerah yang tidak aman atau tidak mampu menjaga warganya.
Ia menekankan bahwa yang perlu diperhatikan adalah bagaimana pemerintah daerah dan aparat penegak hukum merespon laporan-laporan tersebut.
"Depok bukan satu-satunya wilayah dengan peningkatan laporan kekerasan. Namun, yang penting adalah melihat bagaimana respon pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menangani kasus-kasus ini," jelasnya.
Ia juga menyoroti peran penting masyarakat dalam menangani kasus kekerasan.
Menurutnya, meskipun pemerintah telah berupaya memberikan respon yang cepat dan tepat, dukungan dari masyarakat tetap sangat dibutuhkan.
"Kita perlu dukungan dari masyarakat juga. Apabila melihat, mendengar, dan merasakan adanya kekerasan, masyarakat harus segera melaporkan sehingga kita bisa melakukan upaya secepatnya dan sebaik mungkin," tambahnya.
Atwirlany menyatakan bahwa pemerintah, khususnya KemenPPPA, akan terus mendukung dan mengoordinasikan langkah-langkah yang dilakukan pemerintah daerah dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.
“Upaya bersama antara pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat mengurangi kasus-kasus kekerasan dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi korban,” tutupnya. (JD03/ ED 01)