Wali Kota Depok, Mohammad Idris menyetujui tentang Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan untuk dilanjutkan menjadi peraturan daerah Kota Depok.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelindungan, Pengembangan dan Pemberdayaan Usaha Mikro ke DPRD Kota Depok pada Rapat Paripurna yang digelar Senin (13/11/23).
Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono menyebutkan, ada enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) masuk dalam program Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Depok Tahun 2024. Mulai dari riset teknologi, olahraga hingga cagar budaya.
Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, Qurtifa Wijaya mengatakan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor akan naik 10 persen tahun depan.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengucapkan terima kasih kepada semua anggota DPRD Depok yang sudah membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yaitu Raperda Fasilitasi Pembinaan dan Pengawasan Produk Halal dan Aman serta Raperda Kota Depok tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Rancangan Peraturan Daerah Kota Depok tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas telah disetujui oleh Pemerintah Kota Depok (Pemkot) Depok dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok. Peraturan ini diharapkan menjadi payung hukum bagi penyandang disabilitas mendapatkan haknya, seperti infrastruktur dan pekerjaan.
Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono menyampaikan tanggapan atasan pandangan fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Tanggapan tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna Masa Sidang Kedua Tahun 2023, kemarin (02/05/23).
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Komisi D pada Rapat Paripurna Masa Sidang Kedua Tahun 2023 yang dilaksanakan kemarin (02/05/23). Kedua Raperda tersebut tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas serta Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menyampaikan tiga Rancangan Perubahan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah disusun kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Penyampaian dilakukan melalui Rapat Paripurna Masa Sidang Pertama Tahun 2023, kemarin (28/04/23).
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Depok mengusulkan 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk masuk dalam pembahasan tahun ini. Program legislasi atau pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Depok tahun 2023, akan dibahas oleh setiap Panitia Khusus (Pansus) DPRD bersama perangkat daerah terkait.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023. Pengesahan dilakukan melalui rapat paripurna yang digelar hari ini.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menyampaikan usulan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) hari ini. Kedua Raperda tersebut yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan serta Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menyampaikan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif legislatif pada rapat paripurna yang digelar hari ini. Raperda inisiatif tersebut disampaikan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Komisi D DPRD Kota Depok.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar rapat paripurna secara virtual dan langsung, Kamis (22/09/22). Dipimpin Ketua DPRD Depok, TM. Yusufsyah Putra, sidang tersebut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono guna mendengarkan Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok Tahun Anggaran 2022.
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Depok menyepakati 11 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2022.