berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengucapkan terima kasih kepada semua anggota DPRD Depok yang sudah membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yaitu Raperda Fasilitasi Pembinaan dan Pengawasan Produk Halal dan Aman serta Raperda Kota Depok tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
“Atas nama Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dan pribadi mengucapkan ribuan terima kasih dan mengapresiasi kepada semua anggota DPRD Depok yang telah membahas dan mengambil keputusan bersama antara DPRD Depok dan Pemerintah Kota Depok terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Fasilitasi Pembinaan dan Pengawasan Produk Halal dan Aman serta Raperda Kota Depok tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” kata Kiai Idris, sapaan akrab Wali Kota Depok, saat rapat paripurna DPRD Depok, Rabu (31/05/23).
Dua raperda ini yang telah disetujui oleh DPRD Kota Depok akan dilaporkan ke kementerian terkait yaitu Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Setelah mendengarkan pembahasan Pansus I dan VI DPRD Depok tentang dua raperda saya menyetujui diundangkan dan menjadi peraturan daerah,” tuturnya.
Selain itu juga, Kiai Idris menuturkan, Pemkot Depok akan menindaklanjuti seluruh laporan hasil reses masa sidang kedua tahun 2023 yang disampaikan anggota DPRD Depok dalam rapat paripurna.
“Setelah kita mendengarkan laporan hasil reses oleh anggota DPRD pada prinsipnya kami akan menindaklanjutin laporan reses tersebut sebagai langkah awal dalam pelaksanaan tugas anggota DPRD Kota Depok,” jelasnya.
“Kami yakin hasil reses itu akan memberikan kontribusi positif terhadap kinerja DPRD Kota Depok dan Pemerintah Kota Depok secara bersama-sama, karena hubungan antara eksekutif dan legislatif dibangun secara sinergis dan egaliter,” ungkap dia.
Oleh sebab itu, dalam pelaksanaan jika ada hal-hal yang perlu dikoordinasikan dengan Perangkat Daerah terkait, Pemkot Depok siap untuk selalu membantu.
“Selanjutnya saran dan masukan yang disampaikan akan kami tampung dan pelajari bersama-sama dengan Perangkat Daerah terkait untuk menetapkan kemungkinan tindaklanjut ke depan berdasarkan skala prioritas, kemampuan keuangan daerah dan tentunya berdasarkan dengan peraturan yang berlaku,” kata Kai Idris.
Sementara itu, Ketua DPRD Depok, T.M. Yusufsyahputra mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Depok yang telah melaksanakan reses sesuai dengan laporan yang disampaikan.
"Laporan tersebut akan kami distribusikan kepada komisi-komisi DPRD Depok berdasarkan bidang urusannya," kata Putra, sapaannya.
"Yang selanjutnya akan dibahas dengan Perangkat Daerah Kota Depok sebagai saran dan masukan untuk rencana kerja Pemkot Depok perubahan tahun 2023," tandasnya. (JD09/ED02/EUD04)