Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Lima Raperda Disetujui Wali Kota Depok Jadi Perda

JD09 - berita depok
Selasa, 30 April 2024, 18:23 WIB
Wali Kota Depok, Mohammad Idris berfoto bersama Ketua DPRD Kota Depok, TM. Yusus Syahputra dan Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Hendrik Tangke Alo di Gedung DPRD Kota Depok, Selasa (30/04/24). (Foto : Diskominfo)

berita.depok.go.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menggelar Rapat Sidang Paripurna tentang Persetujuan terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Depok, di Gedung DPRD Depok, Selasa (30/04/24).

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Depok, Mohammad Idris menyetujui kelima Raperda yang menjadi pembahasan.

“Berdasarkan laporan Pansus 5, 6 dan 7 DPRD Depok pembacaan rancangan keputusan DPRD tentang persetujuan DPRD terhadap Raperda Kota Depok, Saya menyatakan bahwa Wali Kota Depok menyetujui lima Raperda Kota Depok untuk diundangkan dan ditetapkan menjadi Perda,” kata Kiai Idris, sapaannya, saat rapat paripurna tersebut.

Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kota Depok atas kontribusinya dalam kemajuan Kota Depok dan masyarakatnya.

Selanjutnya, dalam kesempatan tersebut, disampaikan juga rekomendasi Hasil Pembahasan Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Depok Tahun 2023.

“Terima kasih kepada pimpinan sidang yang telah memberikan kesempatan untuk menyampaikan hasil pembahasan Pansus LKPJ Wali Kota Depok Tahun 2023,” tuturnya.

Selain Persetujuan terhadap Lima Raperda Kota Depok, rapat paripurna ini juga dirangkai dengan Penutupan Masa Sidang Pertama Tahun 2024 dan Pembukaan Masa Sidang Kedua Tahun 2024.

Menurut Kiai Idris, momentum penutupan Masa Sidang Pertama Tahun 2004, diharapkan dapat membangun dan menumbuhkan semangat kebersamaan seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi membangun Kota Depok.

“Serta dalam Momentum Pembukaan Masa Sidang Kedua Tahun 2004, juga turut menitipkaan harapan agar kita semua dapat berkontribusi dengan lebih baik,” pungkas Kiai Idris.

Untuk diketahui, Pansus 5 DPRD Depok membahas Raperda tentang Perlindungan, Pemberdayaan, Pengembangan Usaha Mikro serta Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL). Raperda ini merupakan inisiatif dari Pemkot Depok.

Pansus 6 DPRD Depok membahas Raperda tentang ketenagakerjaan dan Perubahan Perda Kota Depok Nomor 9 Tahun 2017 tentang Ketahanan Keluarga, yang merupakan Inisiatif dari DPRD Depok.

Pansus 7 DPRD Depok membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Kepramukaan dan Raperda tentang Pendidikan Pancasila, Wawasan Kebangsaan dan Kewarganegaraan. Kedua Raperda ini merupakan inisiatif dari DPRD Depok. (JD09/ED02)