Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok mempersilakan bagi satuan pendidikan menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk keberlangsungan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Besaran penggunaannya sendiri, diserahkan pada kebutuhan di masing-masing satuan pendidikan.