Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pemerintahan

51 Pasien di RSUD Depok Ikut Menggunakan Hak Pilihnya

JD10 - berita depok

221
Rabu, 9 Des 2020, 14:27 WIB

Petugas TPS 13 Kelurahan Sawangan, Kecamatan Sawangan  beserta saksi sedang melakukan video call kepada pasien  Covid-19 di RSUD Depok agar bisa menggunakan hak pilihnya. (JD 10/Diskominfo).

berita.depok.go.id-Sebanyak 51 pasien yang sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok turut menyalurkan hak pilihnya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Depok yang dilaksanakan hari ini. Pemungutan suara dilakukan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.

Direktur RSUD Kota Depok, Devi Maryori menuturkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kecamatan Sawangan agar pasien Covid-19 maupun non Covid-19 tetap mendapatkan hak pilihnya. Sebelumnya, data pasien telah diserahkan ke KPPS terdekat untuk dilakukan pengecekan.

"Setelah dilakukan pengecekan, total ada 51 orang yang melakukan pencoblosan hari ini. Empat pasien non Covid-19 dan 47 pasien Covid-19" ujar Devi kepada berita.depok.go.id, Rabu (9/12/20).

Dirinya menjelaskan, mekanisme pencoblosan untuk dua kategori pasien ini masing-masing berbeda. Untuk pasien non Covid-19, mekanismenya petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) mendatangi pasien ke dalam ruang perawatan, sedangkan  pasien Covid-19 dilakukan dengan cara Video Call.

“Di ruang perawatan ada petugas yang sudah siap membantu pasien, kemudian di ruang terpisah ada pihak TPS beserta saksi. Pasien akan ditelfon dan memilih. Pencoblosan dilakukan pihak TPS yang disaksikan langsung oleh saksi-saksi,” jelasnya.

Terakhir, Lanjut Devi, untuk pasien non Covid-19 didatangi petugas TPS 12. Sementara untuk pasien Covid-19 dilakukan oleh petugas TPS 10, 13 dan 15, Kelurahan Sawangan, Kecamatan Sawangan. (JD 10/ED 01/EUD02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0