Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok mengadakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok di aula Kecamatan Sukmajaya, Selasa (16/05/23). Kegiatan tersebut diikuti LPM, RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan karang taruna di wilayah tersebut.