berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Kelurahan Limo menargetkan perolehan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2023 sebesar 50 persen dari yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Saat ini per Agustus 2023 realisasi perolehan PBB kelurahan Limo telah mencapai 36 persen atau Rp 2.066.210.769.
"Perolehan PBB Limo saat ini sudah 36 persen. Masih ada waktu hingga hari ini untuk mencapai target," ujar Lurah Limo, Aa Abdul Khoir kepada berita.depok.go.id, Kamis (31/08/23).
Dirinya menuturkan, dengan capaian tersebut, saat ini Kelurahan Limo berada di posisi 25 dari 63 kelurahan di Kota Depok. Namun, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi agar masyarakat segera melakukan pembayaran.
Terakhir, dirinya juga selalu mengimbau agar warganya selalu taat membayar pajak. Karena, dari pajak yang dibayarkan oleh warga akan digunakan untuk pembangunan di Kota Depok.
"Saya selalu mengimbau warga saat kunjungan ke lingkungan untuk selalu taat membayar pajak karena uang pajak akan digunakan untuk membangun fasilitas-fasilitas yang bisa dimanfaatkan oleh warga," tutupnya. (JD 10/ED01).