berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Kota Depok, hari ini menjalani penilaian sebagai nominasi pada ASEAN Smokefree Award (ASA) Tahun 2023. Penilaian dilakukan langsung oleh Tim Monitoring dan Evaluasi Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dengan mengunjungi tujuh zona KTR.
Adapun tujuh zona KTR antara lain fasilitas pelayanan kesehatan, sekolah, area bermain anak, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja dan fasilitas umum.
Perwakilan Tim Monitoring dan Evaluasi Implementasi KTR, Novi Indriastuti mengatakan, penilaian akan dilakukan sesuai dengan indikator implementasi KTR. Di antaranya terkait tujuh lokasi KTR dan delapan indikator kepatuhan KTR.
"Kami nilai sesuai indikator penerapan KTR. Depok ini sudah punya Peraturan Daerah (Perda) maka akan dinilai implementasinya," tuturnya kepada berita.depok.go.id saat melakukan monitoring ke Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Rabu (28/08/23).
Menurut Novi, Kota Depok menjadi salah satu daerah yang masuk nominasi ASA Tahun 2023 karena telah memiliki Perda KTR dan sudah ada aturan terkait iklan rokok. Karena itu, perlu dilakukan monitoring dan evaluasi untuk bisa masuk ke level ASEAN.
Dikatakan Novi, untuk implementasi KTR perlu dukungan semua pihak. Mulai dari perangkat daerah, jejaring kemitraan, hingga peran dari masyarakat.
"Yang penting komitmen dari pimpinan dan semua elemen terkait agar implementasi KTR ini dapat terwujud," tambahnya.
"Karena nantinya hanya satu dari sebelas kabupaten atau kota yang akan dipilih menjadi nominator untuk mewakili Indonesia pada ajang ASEAN Smokefree Award (ASA) 2023," tandasnya. (JD 02/ED 01)