Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok Wahid Suryono mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan program Gerakan Mengejar Piutang (Gempita) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Mengingat, program ini akan berakhir pada 31 Desember 2022 atau lima hari lagi.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok Wahid Suryono mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan program Gerakan Mengejar Piutang (Gempita) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Sosialisasi program Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB II) kini menyasar tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Sebagai upaya memberikan stimulus kepada Wajib Pajak (WP), Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok menggulirkan program Gerakan Mengejar Piutang (Gempita) PBB.
Sebagai upaya memberi stimulus kepada Wajib Pajak (WP), Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok menggulirkan program Gerakan Mengejar Piutang (Gempita) PBB.
Upaya pemanfaatan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Depok yaitu Lapangan PSP Sawangan, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok menggandeng masyarakat untuk melakukan pengelolaan.
Badan Keuangan Daerah (BKD) dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok, hari ini melakukan penandatanganan Momerandum of Understanding (MoU).
Setelah sukses menjalin kerja sama selama beberapa tahun ke belakang, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok kembali melakukan Memorandum of Understanding (MoU).
Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok melakukan terobosan inovatif dalam upaya mengoptimalisasikan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui program Go 2T.
Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok menegaskan bahwa realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada Triwulan ke-III telah melampaui target.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Wahid Suryono mengimbau seluruh Perangkat Daerah (PD) untuk rutin memonitor dan menjaga aset yang telah diserahterimakan. Terutama, terkait aset kendaraan bermotor.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) akan mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN), minggu ini.
Kepala Badan Keuangan Darah (BKD) Kota Depok, Wahid Suryono mengatakan, mulai tahun ini, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) berubah nama menjadi BPHTB Online Paperless.
Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok tengah melakukan uji coba peniadaan loket Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan loket Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok terus mengembangkan inovasi untuk mempermudah Wajib Pajak (WP) dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2).