Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pemerintahan Pembangunan Kesra
Pajak BPHTB Sumbang PAD Terbesar Kota Depok 2022
JD 08 - berita depok

266
Kamis, 29 Des 2022, 18:47 WIB

Kepala BKD Kota Depok Wahid Suryono. (Foto : Istimewa)

berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar di Kota Depok tahun 2022. Capaian tersebut dibenarkan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok Wahid Suryono.

“Dari semua sektor PAD yang ada di Kota Depok, pajak BPHTB merupakan pemasok PAD terbesar tahun ini,” ujar Wahid kepada berita.depok.go.id, Kamis (29/12/22). 

Dikatakannya, dari target yang ditetapkan senilai Rp 468.750.000.000, realisasi yang telah tercapai hingga Rabu (28/12), mencapai Rp 517.648.531.936. Artinya target telah terpenuhi bahkan melampaui, karena jika dipersentase jumlahnya 110 persen.

“Alhamdulillah, pajak BPHTB melebihi target sebelum batas waktu yang telah ditetapkan. Ini saja masih ada dua hari jelang tutup tahun 2022. Potensi bertambah pasti ada," terang Wahid. 

Dirinya menyebut, ini dapat terjadi karena perekonomian masyarakat yang mulai pulih pasca pandemi. Transaksi jual atau beli tanah maupun lahan, meningkat.

“Kami optimistis bahwa target dari sektor lain juga dapat mencukupi, bahkan melampaui realisasi pajak daerah yang telah ditetapkan,” pungkas Wahid. (JD 08/Mgg02/ED02/EUD02)


Apa reaksi anda?
1
0
0
0
0
0
0