Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Lima Hari Lagi Berakhir, Kepala BKD Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Gempita

JD 08 - berita depok
Senin, 26 Desember 2022, 17:18 WIB
Kepala BKD Kota Depok Wahid Suryono. (Foto : Istimewa)

berita.depok.go.id - Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok Wahid Suryono mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan program Gerakan Mengejar Piutang (Gempita) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Mengingat, program ini akan berakhir pada 31 Desember 2022 atau lima hari lagi.

"Bagi masyarakat Depok, segera manfaatkan program Gempita PBB yang lima hari lagi akan berakhir. Dapatkan manfaat menarik seperti potongan bahkan pengurangan pokok pajak hingga 100 persen," ujarnya, Senin (26/12/22).

Dikatakannya, konsep dari Gempita PBB yaitu menyusun kebijakan yang mengatur tentang stimulus piutang PBB. Kemudian, melakukan pengolahan data piutang menggunakan aplikasi piutang.

"Keuntungan dari program ini di antaranya pemberian pengurangan pokok sebesar 100 persen untuk tahun pajak hingga tahun 2006, pemberian pengurangan pokok sebesar 75 persen untuk tahun pajak 2006-2009, terangnya.

Selanjutnya, ujar dia, pemberian pengurangan pokok sebesar 50 persen untuk tahun pajak 2010–2011 dan pemberian pengurangan pokok sebesar 50 persen untuk tahun pajak 2012-2015.

“Poin lainnya, pemberian pengurangan pokok sebesar 40 persen untuk tahun pajak 2016-2019, pemberian pengurangan pokok sebesar 30 persen untuk tahun pajak 2020–2021, dengan catatan untuk mendapatkan kemudahan pada pajak tahun 2006-2011," katanya.

"WP dapat mengajukan permohonan secara online. Pajak 2012-2021 didapatkan dengan terlebih dahulu membayar PBB tahun 2022,” tutupnya. (JD 08/ED 02/EUD02)