Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pemerintahan Pembangunan Sejahtera Ekonomi
BKD-DPMPTSP Teken MoU Pertukaran Data Guna Tingkatkan PAD Depok
JD 08 - berita depok

29
Selasa, 18 Okt 2022, 5:33 WIB

Kepala BKD Kota Depok Wahid Suryono (kiri) melakukan MoU terkait Pemanfaatan dan Pertukaran Data dengan Kepala DPMPTSP Mangnguluang Mansur (kanan) saat kegiatan Launching Go 2T di Aula Lantai I, Balai Kota Depok, Senin (17/10/22). (Foto : JD01/Diskominfo)

berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Badan Keuangan Daerah (BKD) dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok, hari ini melakukan penandatanganan Momerandum of Understanding (MoU).

Adapun MoU tersebut terkait pemanfaatan dan pertukaran data izin mendirikan bangunan baru, dan renovasi di atas objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan data lunas PBB tahun terakhir dan data pajak reklame dalam layanan lingkup tugas BKD Kota Depok.

“Ini salah satu cara untuk berbagi data melalui kerja sama kami dengan DPMPTSP. Kami memiliki data PBB yang menjadi dasar DPMPTSP ketika akan menerbitkan perizinan," kata Kepala BKD Kota Depok Wahid Suryono saat kegiatan Launching Go 2T di Aula Lantai I, Balai Kota Depok, Senin (17/10/22).

Dikatakan Wahid, pihaknya berkepentingan atas izin yang diterbitkan DPMPTSP, untuk memperbarui data BKD. Baik terkait kewajiban pajak, maupun bangunan yang sudah berubah luasannya.

"Jika bangunan sudah berubah luasannya atau lahan terbangun, maka tahun depan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT)-nya juga berubah karena ada bangunan," ungkapnya.

Wahid menyebut, kerja sama ini untuk sinkronisasi dan mengefektifkan fungsi dan peran BKD dalam pemanfaatan data izin bangunan baru dan renovasi. Sebagai pertimbangan untuk penambahan atau pemutahiran ke dalam objek PBB dengan Data Pelunasan PBB tahun terakhir dan Data Pajak Reklame untuk kepentingan pelayanan perizinan.

"Jadi kami saling berkolaborasi. Mudah-mudahan kerja sama yang berlaku hingga lima tahun ini mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Depok," tutupnya. (JD 08/ED 02/EUD02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0