Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok terus berupaya meminimalisir bau tak sedap yang berasal dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung. Salah satunya dengan menabur pasir zeolit di area sampah aktif.
Kelurahan Cilangkap menerima 190 lobang sisa dapur (losida) atau pipa biokompos dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok.Â
Memasuki musim hujan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok menyoroti pentingnya menjaga kebersihan saluran air.
Wali Kota Depok Mohammad Idris menegaskan bahwa penanganan sampah menjadi prioritas utama dalam perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025. Komitmen ini diutarakan sebagai respons terhadap tantangan pengelolaan sampah yang semakin kompleks seiring meningkatnya volume sampah di Kota Depok.
Kota Depok akan segera memiliki Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) baru di wilayah Cipayung, yang direncanakan menggunakan teknologi lebih canggih dari fasilitas sejenis di daerah lain, seperti Kabupaten Banyumas.
Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) kini mengoperasikan insinerator di TPS Merdeka 1 sebagai solusi untuk mengelola sampah di wilayah Depok. Kepala Bidang Kebersihan DLHK Kota Depok, Ardan Kurniawan, menyampaikan bahwa fasilitas ini mulai dibangun pada tahun 2024 sebagai upaya mengatasi tantangan pengelolaan sampah yang terus meningkat di kota tersebut.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus berupaya menindak tegas pelanggaran terkait pengelolaan sampah ilegal.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq, melakukan kunjungan langsung ke lokasi tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Limo, Depok, pada Senin (04/11/24).
Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) menutup Tempat Pembuangan Sementara (TPS) ilegal di wilayah Limo, Depok. Kepala DLHK Kota Depok, Abdul Rahman, menjelaskan bahwa penutupan ini dilakukan sebagai upaya menghentikan kegiatan pembuangan sampah yang melanggar aturan dan membahayakan lingkungan.
Kurangi 20 ton sampah perhari, Pemkot Depok menyiapkan alat incenerator di Sukmajaya
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tengah mengembangkan alat incenerator yang berfungsi untuk pembakaran limbah padat, cair atau gas dalam sistem yang terkontrol dan terisolir dari lingkungan.
berita.depok.go.id - Lurah Mekarjaya, Nelda Purnadia mengajak masyarakat diwilayahnya untuk memaksimalkan penanganan sampah diwilayah Kelurahan Mekarjaya.
Lurah Tirtajaya, Yadi Supriadi terus mengingatkan masyarakatnya untuk peduli terhadap keberadaan sampah. Salah satunya dengan melakukan pemilahan sampah dari rumah dengan memisahkan sampah organik dengan anorganik.
Unit Pengolahan Sampah (UPS) Beji dalam waktu dekat akan menambah titik pengangkutan sampah.
Lurah Abadijaya, Sodik Murdiono mengungkapkan, penanganan sampah di wilayahnya terus dilakukan. Tentunya dengan peran serta masyarakat dan bantuan dari perangkat daerah terkait dalam mendukung upaya penangannya.