berita.depok.go.id - Wali Kota Depok, Supian Suri, mengambil langkah tegas dengan menutup Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di pinggir Jalan Raya Bogor Kilometer (KM) 30, RW 02 Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis.
Lokasi tersebut awalnya hanya digunakan oleh warga RW 02 sebagai titik penjemputan sampah.
Namun dalam perkembangannya, warga dari luar kawasan turut membuang sampah di lokasi tersebut, hingga menimbulkan tumpukan dalam beberapa hari.
“Saya sudah instruksikan ke Kepala Dinas Lingkungan Hidup untuk membersihkan hari ini juga, dan meminta Kepala Dinas PUPR untuk membongkar tempat tersebut. Lokasi itu tidak lagi diizinkan sebagai UPS (Unit Pengolahan Sampah),” ujarnya kepada berita.depok.go.id, Rabu (09/04/25).
Sebagai gantinya, area itu akan ditanami pohon dan diubah menjadi taman lingkungan.
Ia juga menekankan agar proses pengangkutan sampah dari warga dilakukan langsung ke truk pengangkut, tanpa menumpuknya di pinggir jalan, guna mencegah penyalahgunaan oleh pihak luar.
Terkait penanganan residu sampah, Supian menyebut telah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), khususnya Direktur Pengurangan Sampah.
Ia mengatakan Pemkot Depok terus berupaya mengelola sampah dari hulu, termasuk melalui metode penguraian dengan maggot serta pemilahan sampah bernilai ekonomis.
“Untuk residu, kami sedang kaji berbagai opsi seperti pirolisis dan RDF. Mana yang paling efektif, itu yang akan kita jalankan. Intinya, kita ingin terus mengurangi jumlah residu dengan mengelola sampah organik dan bernilai ekonomi secara maksimal,” jelasnya. (JD09/ ED 01).