Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkomitmen untuk meningkatkan derajat kesehatan warganya. Salah satunya dengan membangun rumah yang layak huni.
Pemerintah Kota Depok tahun ini menggulirkan bantuan rehabilitasi atau perbaikan untuk Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono (IBH) mengimbau masyarakat melakukan gotong royong dalam pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Wakil Wali Kota menyerahkan bantuan RTLH secara simbolis di Kelurahan Jatijajar
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Depok kembali menyalurkan bantuan anggaran renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Sebanyak 250 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kecamatan Cimanggis akan mendapatkan bantuan perbaikan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Bantuan ini merupakan tindaklanjut dari hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2020.
245 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kecamatan Tapos mulai dibangun secara serentak pada November 2021.
Aparatur Kelurahan Sukmajaya bergerak cepat menyelesaikan permasalahan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Mohammad Suherdi, warga tuna netra asal RT 08 RW 09.
Sebanyak 10 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kelurahan Pondok Petir (Pontir), Kecamatan Bojongsari akan diperbaiki oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Sebanyak 79 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis akan mendapatkan bantuan perbaikan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Bantuan ini merupakan tindaklanjut dari hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2020.
Sebanyak 264 rumah tidak layak huni (RTLH) di Kecamatan Cimanggis akan segera diperbaiki. Seluruhnya tersebar di enam kelurahan.
Sebanyak 130 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya akan mendapat bantuan perbaikan dari Pemerintah Kota Depok.
Pemberian Bantuan RTLH di RT 01/07 Bojong Pondok Terong
Pemerintah Kota Depok akan kembali memberikan bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di tahun ini.
Kecamatan Sukmajaya terus mendapat bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok setiap tahun.