berita.depok.go.id - berita.depok.go.id- Lurah Pasir Gunung Selatan (PGS) Tri Sakti Anggoro menempel plakat di Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang telah selesai diperbaiki di tahun ini. Penempelan dilakukan pada 14 unit rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
"Penempelan plakat pada RTLH ini sebagai tanda dan bukti atas telah selesainya tahapan perbaikan pada rumah tersebut," tuturnya kepada berita.depok.go.id, Rabu (28/12/22).
Lurah Sakti menambahkan, penempelan plakat juga sebagai bahan evaluasi program RTLH. Hal itu untuk menandakan bahwa program tersebut tepat sasaran atau tidak.
Lebih lanjut, Lurah Sakti mengungkapkan, penempelan plakat ini sebagai tanda bahwa penerima manfaat telah selesai menerima bantuan dan tidak lagi masuk dalam daftar penerima bantuan di tahun berikutnya. Mengingat, setiap tahun penerima KPM program RTLH berbeda-beda.
"Dengan penempelan plakat ini dinyatakan penerima bantuan RTLH sudah selesai dan tahun berikutnya sudah tidak lagi menerima bantuan," pungkasnya. (JD 02/ED 01/EUD02)