Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) telah merampungkan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari program Kartu Depok Sejahtera (KDS) di enam kecamatan.
Lurah Kukusan Abdul Manan menempelkan sejumlah plakat di Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang sudah selesai diperbaiki.
Lurah Pasir Gunung Selatan (PGS) Tri Sakti Anggoro menempel plakat di Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang telah selesai diperbaiki di tahun ini. Penempelan dilakukan pada 14 unit rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM).