Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) terus menggulirkan program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sejak 2017. Ribuan rumah warga telah disulap menjadi hunian yang layak dan sehat melalui program ini.
Sebanyak 1.093 unit rumah masuk dalam pengajuan renovasi program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun 2025 melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok. Calon penerima manfaat nantinya akan melalui proses verifikasi.
Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok mulai melakukan sosialisasi program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun Anggaran 2025. Sosialisasi tersebut diberikan kepada penerima manfaat di 11 kecamatan secara bertahap, mulai hari ini Selasa (07/06/25) hingga akhir Juli 2025.
Puluhan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang tersebar di Kecamatan Bojongsari akan mendapatkan bantuan perbaikan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok pada tahun 2025.
Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok, sudah melaksanakan Forum Rencana Kerja (Renja) di Balai Kota Depok, pekan lalu.
Kecamatan Sukmajaya akan melakukan perbaikan 429 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang tersebar di enam kelurahan pada tahun 2026.
Sebanyak 70 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kelurahan Cisalak diperbaiki pada tahun 2024.
Perbaikan satu unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kelurahan Cilodong telah selesai dikerjakan. Suparno pemilik rumah yang berlokasi di RT 04 RW 01 mengaku senang karena Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah memberikan bantuan tersebut.
Sebanyak 18 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari program Kartu Depok Sejahtera (KDS) yang berada di wilayah Kelurahan Tirtajaya telah selesai dibangun.
Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok memberi batas waktu pengumpulan laporan hasil rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari program Kartu Depok Sejahtera (KDS) maksimal pada Januari 2025.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) telah merampungkan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari program Kartu Depok Sejahtera (KDS) di enam kecamatan.
Sejumlah warga mengaku bersyukur atas renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari program Kartu Depok Sejahtera (KDS) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, yang kini hampir rampung.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok pada tahun ini melakukan renovasi 14 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik warga Kecamatan Cipayung.
Lurah Kukusan Abdul Manan menempelkan sejumlah plakat di Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang sudah selesai diperbaiki.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) saat ini telah menerima 3.000 pengajuan proposal untuk pengadaan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun 2025.