Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) terus menjalankan program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebagai upaya meningkatkan kualitas hunian masyarakat. Program ini telah berjalan sejak 2017 dan telah membantu ribuan rumah warga menjadi lebih layak dan sehat.
Tahun ini jadi momen yang tak terlupakan bagi Mak Saini. Di usia yang tak lagi muda, harapan yang ia simpan puluhan tahun akhirnya mulai menemukan jalan.
Wali Kota Depok, Supian Suri, meninjau dua rumah tidak layak huni (RTLH) yang berada di Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Kamis (30/04/26).
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat yang membutuhkan rumah yang layak.
Wali Kota Depok, Supian Suri bersama Camat Cimanggis, Rahmat Maulana meninjau dua Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ardiansyah dan Paridah yang berada di wilayah RT 03 RW 07 Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis pada Kamis (30/04/26) pagi.
Wali Kota Depok, Supian Suri bersama Camat Cimanggis, Rahmat Maulana mengunjungi rumah milik nenek Mardiyah, warga RT 04 RW 05 Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis pada Kamis (30/04/26) pagi.
Sebanyak 787 unit rumah diajukan dalam program renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun 2026 melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok. Saat ini, calon penerima manfaat tengah memasuki tahap verifikasi.
Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia berkolaborasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah merampungkan renovasi hampir 100 rumah melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) bertajuk Gotong Royong Bebenah Kampung Renovasi Rumah Merah Putih,
Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia menargetkan perbaikan 500 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kota Depok.
Camat Sukmajaya Christine Desima Arthauli menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan program renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di wilayahnya.
Program perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) yang digulirkan Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia membawa kebahagiaan bagi warga Kota Depok, khususnya di wilayah Kecamatan Sukmajaya.
Melalui sinergi antara Pemerintah Kota Depok dan Yayasan Buddha Tzu Chi, program renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) terus berjalan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali mendapatkan dukungan program renovasi rumah tidak layak huni (RTLH) dari Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia.
Bank BJB Cabang Depok bersama Kelurahan Cimpaeun melakukan verifikasi lapangan (verlap) Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di RW 14 dan RW 16, Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Senin (30/03/26).
Program renovasi rumah tidak layak huni (RTLH) melalui Program Bebenah Kampung Renovasi Rumah Merah Putih Kota Depok yang dihadirkan Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia membawa kebahagiaan bagi warga penerima manfaat.