Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pemkot Depok Sudah Perbaiki 5.456 Rumah Tidak Layak Huni

JD 08 - berita depok
Rabu, 7 Juni 2023, 19:20 WIB
Tim Disrumkim melakukan verifikasi lapangan kepada calon penerima RTLH di Kecamatan Pancoran Mas, Rabu (07/06/23).

berita.depok.go.id - Sejak tahun 2017, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) sudah menggulirkan program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). 

Tercatat hingga tahun 2022, total RTLH di Kota Depok yang telah terbangun sebanyak 5.456 unit, tersebar di seluruh kecamatan se-Kota Depok.

“Sejak 2017 kami telah menggulirkan program RTLH dan sudah terbangun sebanyak 5.456 unit hingga tahun 2022," kata Kepala Disrumkim Kota Depok Dadan Rustandi, Rabu (07/06/23).

Untuk tahun 2023, jumlah usulan RTLH berada di angka 2.211, kini sudah masuk tahap verifikasi.

Dadan merinci, tahun 2017 RTLH yang terealisasi ada sebanyak 272 unit, tahun 2018 dari usulan 1.120 terealisasi sebanyak 1.055 unit. Sedangkan tahun 2019 dari usulan 1.186 terealisasi 1.101 unit.

“Untuk tahun 2020 dari usulan 498 terealisasi sebanyak 487 unit. Tahun 2021 usulan dan realisasinya sama yaitu 1.795 unit dan tahun 2022 dari 758 unit terealisasi 746 unit,” terangnya.

Dijelaskan Dadan, usulan bisa tidak sesuai dengan realisasi karena seluruh bakal calon penerima bantuan RTLH harus melalui verifikasi. Baik verifikasi dokumen maupun kelayakan untuk menerima bantuan RTLH.

“Lewat bantuan perbaikan ini, masyarakat mendapatkan pelayanan perumahan yang layak huni dan kualitas hidup lebih sejahtera,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Koordinator Pengembangan Kawasan Permukiman Disrumkim Kota Depok, Wahyu Hidayat menambahkan, selain memperbaiki atap, dinding dan lantai, bantuan RTLH juga digunakan untuk membuat septictank kedap bagi penerima manfaat yang belum memiliki saluran pembuangan limbah tersebut.

"Masing-masing penerima manfaat mendapatkan Rp 23 juta, Rp 20 juta untuk material dan Rp 3 juta untuk pekerja," tutupnya. (JD 08/ED 02/EUD 04)