Tahun ini, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok mewajibkan calon penerima manfaat Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk membangun septictank kedap.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok setiap tahunnya membantu warga pra sejahtera agar memiliki rumah layak huni.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) bakal melakukan pengerjaan fisik rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Untuk tahun ini, ada sebanyak 2.211 unit rumah yang diperbaiki oleh pemerintah kota.
Setelah merampungkan renovasi 746 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di akhir tahun 2022, kini ratusan rumah tersebut dipasangi plakat oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok.
Guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat prasejahtera di Depok, pemerintah kota, provinsi, hingga pusat setiap tahunnya memberikan bantuan perbaikan untuk Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Kelurahan Harjamukti telah menyelesaikan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada tahun 2022. Terdapat sebanyak 34 unit rumah yang diperbaiki.
Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis telah selesai dilakukan. Tahun ini, jumlah RTLH yang diperbaiki sebanyak 46 unit.
Lurah Pasir Gunung Selatan (PGS) Tri Sakti Anggoro menempel plakat di Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang telah selesai diperbaiki di tahun ini. Penempelan dilakukan pada 14 unit rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kelurahan Pasir Gunung Selatan (PGS), Kecamatan Cimanggis telah selesai dilakukan. Tahun ini, jumlah RTLH yang diperbaiki sebanyak 14 unit.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok setiap tahunnya membantu warga pra sejahtera untuk memiliki rumah layak huni. Sejak tahun 2017, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) sudah menggulirkan program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok sudah mulai melakukan pengerjaan fisik rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Sebanyak 36 rumah warga di Kecamatan Limo akan segera direhab. Mereka merupakan penerima bantuan sosial Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari program Kartu Depok Sejahtera (KDS).
Masyarakat Kota Depok mendapatkan bantuan sosial (bansos) Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022.
Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, hari ini menyerahkan secara simbolis bantuan sosial (bansos) Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari program Kartu Depok Sejahtera (KDS) kepada tiga warga Depok di Aula BJB Depok, Margonda.
Tahun ini, sebanyak 674 warga Kota Depok menerima bantuan sosial Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari program Kartu Depok Sejahtera (KDS).