Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Tag "rtlh"

6 Jun 2023, 21:32 WIB
493
Disrumkim Wajibkan Penerima Bantuan RTLH Bangun Septictank Kedap

Tahun ini, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok mewajibkan calon penerima manfaat Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk membangun septictank kedap.

6 Jun 2023, 15:26 WIB
967
Disrumkim Wajibkan Penerima Bantuan RTLH Bangun Septictank Kedap

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok setiap tahunnya membantu warga pra sejahtera agar memiliki rumah layak huni.

5 Jun 2023, 16:50 WIB
437
Disrumkim Wajibkan Penerima Bantuan RTLH Bangun Septictank Kedap

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) bakal melakukan pengerjaan fisik rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Untuk tahun ini, ada sebanyak 2.211 unit rumah yang diperbaiki oleh pemerintah kota.

9 Jan 2023, 11:42 WIB
385
Disrumkim Wajibkan Penerima Bantuan RTLH Bangun Septictank Kedap

Setelah merampungkan renovasi 746 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di akhir tahun 2022, kini ratusan rumah tersebut dipasangi plakat oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok.

3 Jan 2023, 13:37 WIB
289
Disrumkim Wajibkan Penerima Bantuan RTLH Bangun Septictank Kedap

Guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat prasejahtera di Depok, pemerintah kota, provinsi, hingga pusat setiap tahunnya memberikan bantuan perbaikan untuk Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

3 Jan 2023, 12:27 WIB
708
Disrumkim Wajibkan Penerima Bantuan RTLH Bangun Septictank Kedap

Kelurahan Harjamukti telah menyelesaikan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada tahun 2022. Terdapat sebanyak 34 unit rumah yang diperbaiki.

29 Des 2022, 14:57 WIB
316
Disrumkim Wajibkan Penerima Bantuan RTLH Bangun Septictank Kedap

Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis telah selesai dilakukan. Tahun ini, jumlah RTLH yang diperbaiki sebanyak 46 unit.

28 Des 2022, 15:03 WIB
492
Disrumkim Wajibkan Penerima Bantuan RTLH Bangun Septictank Kedap

Lurah Pasir Gunung Selatan (PGS) Tri Sakti Anggoro menempel plakat di Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang telah selesai diperbaiki di tahun ini. Penempelan dilakukan pada 14 unit rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

27 Des 2022, 14:27 WIB
165
Disrumkim Wajibkan Penerima Bantuan RTLH Bangun Septictank Kedap

Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kelurahan Pasir Gunung Selatan (PGS), Kecamatan Cimanggis telah selesai dilakukan. Tahun ini, jumlah RTLH yang diperbaiki sebanyak 14 unit.

30 Nov 2022, 18:34 WIB
254
Disrumkim Wajibkan Penerima Bantuan RTLH Bangun Septictank Kedap

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok setiap tahunnya membantu warga pra sejahtera untuk memiliki rumah layak huni. Sejak tahun 2017, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) sudah menggulirkan program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

16 Nov 2022, 12:12 WIB
124
Disrumkim Wajibkan Penerima Bantuan RTLH Bangun Septictank Kedap

Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok sudah mulai melakukan pengerjaan fisik rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

3 Nov 2022, 18:53 WIB
315
Disrumkim Wajibkan Penerima Bantuan RTLH Bangun Septictank Kedap

Sebanyak 36 rumah warga di Kecamatan Limo akan segera direhab. Mereka merupakan penerima bantuan sosial Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari program Kartu Depok Sejahtera (KDS).

14 Okt 2022, 14:29 WIB
298
Disrumkim Wajibkan Penerima Bantuan RTLH Bangun Septictank Kedap

Masyarakat Kota Depok mendapatkan bantuan sosial (bansos) Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022.

13 Okt 2022, 21:23 WIB
322
Disrumkim Wajibkan Penerima Bantuan RTLH Bangun Septictank Kedap

Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, hari ini menyerahkan secara simbolis bantuan sosial (bansos) Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari program Kartu Depok Sejahtera (KDS) kepada tiga warga Depok di Aula BJB Depok, Margonda.

13 Okt 2022, 18:54 WIB
373
Disrumkim Wajibkan Penerima Bantuan RTLH Bangun Septictank Kedap

Tahun ini, sebanyak 674 warga Kota Depok menerima bantuan sosial Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari program Kartu Depok Sejahtera (KDS).