berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) berencana melakukan pendataan secara menyeluruh terhadap Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kota Depok di tahun 2024.
Nantinya, akan ada Surat Keputusan (SK) yang dibuat oleh Wali Kota Depok dengan indikator RTLH yang masuk di dalam data base.
"Tahun depan kami akan lakukan pendataan secara menyeluruh terhadap RTLH di Depok. Dengan begitu, setiap tahun akan terlihat progres pembangunan RTLH. Misalnya, pendataan ada 12 hingga 15 ribu. Mana yang bisa kita intervensi tahun ini, kita lakukan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Supian Suri (SS), Rabu (16/08/23).
Bang SS, panggilan akrab Sekda Depok, juga menyebut RTLH yang akan diperbaiki adalah bangunan yang benar-benar menjadi prioritas. Kemudian, penerima manfaat mendapat bantuan yang sesuai dengan kebutuhan atau tingkat kerusakan rumah.
"Jika selama ini seluruh penerima manfaat mendapatkan Rp23 juta per unit, maka kami ingin kerusakan diverifikasi ulang dan mendapat nilai bantuan yang sesuai dengan kebutuhan. Dengan begitu, renovasi bisa dilakukan secara maksimal," terangnya.
Bang SS berharap, program ini benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh penerima. Kemudian, partisipasi dari Coporate Social Responsibility (CSR) atau pengusaha juga diharapkan agar berpartisipasi dalam pembangunan di Kota Depok.
"CSR ini diharapkan melengkapi kekurangan yang ada di lapangan. Sisanya masyarakat bisa bergotong royong memberikan tenaga untuk membantu renovasi RTLH di wilayah masing-masing," jelasnya.
"Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri, dukungan masyarakat, DPRD Depok dan pihak terkait juga sangat diharapkan demi terwujudnya Depok yang Maju, Berbudaya dan Sejahtera," tutupnya. (JD 08/ED 02)