Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok mulai melakukan sosialisasi program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun Anggaran 2025. Sosialisasi tersebut diberikan kepada penerima manfaat di 11 kecamatan secara bertahap, mulai hari ini Selasa (07/06/25) hingga akhir Juli 2025.
Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok memastikan penyaluran dana Kartu Depok Sejahtera (KDS) Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), rampung 100 persen pada pekan ini.
Tahun ini, sebanyak 288 warga di Kecamatan Beji menerima bantuan sosial (bansos) Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari program Kartu Depok Sejahtera (KDS).
Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok akan melakukan sosialisasi terkait Bantuan Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) berencana melakukan pendataan secara menyeluruh terhadap Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kota Depok di tahun 2024.