berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Perbaikan enam Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kelurahan Bojongsari Baru, Kecamatan Bojongsari telah selesai dikerjakan. Tahun ini total terdapat tujuh perbaikan RTLH di wilayah Bojongsari Baru.
"Alhamdulillah dari tujuh rumah, enam sudah selesai dan menyisakan satu rumah yang masih dalam perbaikan," ujar Lurah Bojongsari Baru, Syarifudin kepada berita.depok.go.id, Senin (16/10/23).
Enam rumah yang selesai diperbaiki berada di beberapa RW. Terbanyak di RW 08 sebanyak dua unit dan masing-masing satu unit di RW 01, RW 02, RW 05 dan RW 07.
Sementara, satu rumah yang masih diperbaiki terletak di RW 08. Perbaikannya terlambat karena dikerjakan oleh pemilik rumah yang juga berprofesi sebagai pekerja bangunan.
"Jadi perbaikannya dikerjakan setelah pemilik rumah pulang bekerja dan diperkirakan selesai akhir bulan Oktober," ujarnya.
Lebih lanjut, dirinya menambahkan, bantuan ini merupakan usulan dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Bojongsari Baru Tahun 2022. Penerima manfaat mendapatkan masing-masing Rp 23 juta untuk biaya bahan bangunan dan pekerjanya.
"Semoga perbaikan ini membawa manfaat dan bisa dijaga oleh warga sehingga dapat menekan angka kesenjangan sosial," tutupnya. (JD10/ ED 01).