berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Sebanyak 17 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kelurahan Cipayung Jaya, Kecamatan Cipayung akan diperbaiki oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tahun ini. Belasan rumah tersebut sudah terverifikasi dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok.
Lurah Cipayung Jaya, Zayadi mengatakan, rencananya kegiatan renovasi RTLH dimulai bulan ini. Namun saat ini pihaknya masih menunggu informasi lanjutan dari Disrumkim terkait waktu pelaksanaan.
"Dari 19 rumah yang tercatat sebagai calon penerima manfaat, 17 rumah lolos verifikasi dua rumah lainnya tidak karena terdampak pembangunan tol, otomatis batal dapat bantuan perbaikan RTLH," katanya kepada berita.depok.go.id, Rabu (16/08/23).
Dirinya menuturkan, penerima manfaat bantuan sosial (bansos) Kartu Depok Sejahtera (KDS) RTLH ini memiliki sejumlah kriteria. Antara lain, berasal dari masyarakat dengan ekonomi rendah (prasejahtera), kondisi rumah tidak mengalami kerusakan 100 persen.
Lalu, lokasi rumah sesuai dengan rencana tata ruang dan wilayah (RTRW). Serta tanah dan bangunan milik sendiri dan merupakan rumah pertama, dan lain sebagainya.
Masing-masing Kepala Keluarga akan mendapatkan bantuan senilai Rp23 juta. Rinciannya, Rp20 juta untuk material dan Rp3 juta untuk upah pekerja. Dana ini dapat digunakan untuk perbaikan atap.
"Di wilayah kami masih ada sekitar 300 rumah tidak layak huni, tahun lalu kami ajukan semua. Alhamdulillah sebagian disetujui untuk dilakukan perbaikan oleh pemerintah," ungkapnya.
"Kami akan berupaya terus mendorong bantuan ini di tahun depan sampai warga di wilayah kami sejahtera," pungkasnya. (JD 05/ED 02)