berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Perbaikan tujuh Rumah Tidak layak Huni (RTLH) di Kelurahan Bojongsari Baru mulai dikerjakan. Saat ini progres perbaikannya sudah lebih dari 50 persen dan diperkirakan selesai akhir Agustus.
"Pengerjaannya sudah berjalan pada pekan lalu, saat ini proses perbaikannya sudah mencapai angka rata-rata 50 hingga 70 persen. Kemungkinan pengerjaan ini akan rampung pada minggu depan," ujar Lurah Bojongsari Baru, Syarifudin kepada berita.depok.go.id, Jumat (25/08/23).
Dikatakannya, tahun ini, ada tujuh RTLH di Kelurahan Bojongsari Baru yang akan dibangun menjadi rumah layak huni oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Seluruh Rumah terletak di lima RW yang berbeda, yakni RW 08 sebanyak tiga unit dan RW 01, RW 02, RW 05 serta RW 07 masing-masing satu unit.
"Rata-rata perbaikan dilakukan pada bagian atap rumah," katanya.
Dirinya menambahkan, bantuan ini merupakan usulan dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2022. Setiap rumah akan mendapatkan dana perbaikan senilai Rp 23 juta.
Untuk rinciannya, sambung Syarifudin, Rp 3 juta untuk membayar jasa tukang. Kemudian, Rp 15 juta untuk biaya bahan bangunan dan Rp 5 juta untuk pembuatan septic tank tabung atau komunal.
"Mudah-mudahan warga yang menerima manfaat dapat menjaga aset yang sudah diberikan pemerintah, sehingga dapat menekan angka kesenjangan sosial di wilayah Bojongsari Baru," pungkasnya. (JD10/ED01).