berita.depok.go.id- Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Depok tahun 2024 resmi ditutup pada 10 September 2024 pukul 23.59 WIB.
berita.depok.go.id - Tahun ini Pemerintah kota (Pemkot) Depok mendapat jatah atau kuota untuk menerima 113 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Sebanyak 356 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2019 hari ini mendapatkan Surat Keputusan Pengangkatan. Mereka sudah mulai bisa bekerja pada tahun 2021.
Peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Depok diharapkan dapat memahami petunjuk dan persyaratan pemberkasan. Pasalnya, ada sekitar sembilan dokumen usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang harus diunggah peserta.
Pasca berakhirnya masa sanggah, peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Depok memasuki tahapan mengikuti pemberkasan Nomor Induk Pegawai (NIP). Tenggat pengiriman persyaratannya maksimal pada 15 November mendatang.
Di tengah kesibukannya, Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Depok, Dedi Supandi meluangkan waktunya guna melihat Penyelenggaraan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Pada kesempatan tersebut, dirinya memberikan semangat sekaligus menyampaikan motivasi kepada ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tersebut.
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2019 di Kota Depok akan dimulai pada 07-08 Oktober 2020. Dikonfirmasi, jumlah peserta yang akan mengikuti ujian tersebut sebanyak 690 orang.
Penyelenggaraan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2019 di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan dimulai pada 03 September 2020. Karena itu, Pemkot mengeluarkan sejumlah aturan yang harus diikuti peserta, saat pelaksanaan tes nanti.
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2019 di Kota Depok akan kembali dilanjutkan.
Sebanyak 241 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hari ini resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Setelah mereka melakukan pengambilan sumpah/janji langsung oleh Wali Kota Depok, Mohammad Idris di Lapangan Balai Kota, Senin (02/03/20).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Supian Suri bersyukur, kuota Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diterima Kota Depok masih melebihi jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan purnabakti.
Pelaksanaan hari pertama Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di Kota Depok berjalan tertib dan lancar.
Pengawasan pelaksanaan ujian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Depok tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berlangsung ketat.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok mengimbau kepada para peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk mematuhi peraturan ujian. Ketentuan tersebut, sudah jauh hari diumumkan dalam Surat Pengumuman bernomor 800/08/TP.CPNS.2019/Depok/2020.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok merilis pengumuman pelaksanaan seleksi lanjutan Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019.