Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pemerintahan

Peserta SKD CPNS Depok Wajib Patuhi Aturan Ujian

JD33 - berita depok

207
Selasa, 11 Feb 2020, 20:42 WIB

Sekretaris BKPSDM Kota Depok, Mary Liziawati. (Diskominfo)

berita.depok.go.id-Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok meminta para peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk mematuhi peraturan ujian. Ketentuan tersebut, sudah jauh hari diumumkan dalam Surat Pengumuman bernomor 800/08/TP.CPNS.2019/Depok/2020.

"Mohon perhatikan ketentuannya. Saat ujian nanti, peserta hanya bisa membawa kartu peserta ujian. Untuk alat tulis, nanti dibagikan panitia," kata Sekretaris BKPSDM Kota Depok, Mary Liziawati di ruangan kerjanya, Selasa (11/02/20). 

Dikatakannya, saat memasuki ruangan ujian, para peserta akan diperiksa oleh mesin detektor logam. Ditambah pemeriksaan raba dengan melibatkan Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Depok. 

"Rencananya ada delapan petugas, empat laki-laki dan empat perempuan. Mudah-mudahan upaya ini dapat meminimalisir barang-barang yang tidak diperkenankan saat ujian berlangsung," jelasnya.

Lebih lanjut, ucap Mary, pihaknya akan menindak tegas jika ada peserta yang ketahuan membawa barang di luar ketentuan ke dalam ruangan ujian. Dikatakannya, orang tersebut akan langsung didiskualifikasi.

Mary menambahkan, peserta harus hadir satu jam sebelum pelaksanaan ujian. Karena nantinya, imbuhnya, ada registrasi peserta oleh BKPSDM Depok. 

"Peserta yang terlambat pada saat dimulainya ujian tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti ujian dan dianggap gugur," tutupnya. (JD 07/ED02/EUD 02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0