Penyelenggaraan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021 di titik lokasi (tilok) Kota Depok akan dimulai pada 02 Oktober 2021.
Menjelang pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021 di titik lokasi (tilok) Kota Depok, panitia telah melakukan sejumlah persiapan.
Panitia Seleksi Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Tahun Anggaran 2021 telah merilis jadwal, lokasi, serta pembagian sesi tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Supian Suri bersyukur, kuota Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diterima Kota Depok masih melebihi jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan purnabakti.
Pelaksanaan hari pertama Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di Kota Depok berjalan tertib dan lancar.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok mengimbau kepada para peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk mematuhi peraturan ujian. Ketentuan tersebut, sudah jauh hari diumumkan dalam Surat Pengumuman bernomor 800/08/TP.CPNS.2019/Depok/2020.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan menggelar Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Rabu (12/02) besok.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok merilis pengumuman pelaksanaan seleksi lanjutan Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019.