berita.depok.go.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) resmi menutup pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun Anggaran 2024.
Pendaftaran ini diperuntukkan bagi tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) atau honorer yang memenuhi kriteria tertentu.
Kepala BKPSDM Kota Depok, Rahman Pujiarto, menyampaikan bahwa jumlah pelamar yang telah mendaftar pada tahap kedua ini mencapai 3.894 orang.
Dari jumlah tersebut, 317 orang merupakan tenaga guru, 258 tenaga kesehatan, dan 3.319 tenaga teknis.
"Antusiasme pelamar pada tahap kedua ini cukup tinggi, terutama dari tenaga teknis. Ini menunjukkan bahwa tenaga non-ASN di Kota Depok masih memiliki semangat besar untuk mendapatkan kepastian status kepegawaian," ujar Rahman Pujiarto, kepada berita.depok.go.id, Rabu (29/01/25).
Tahap kedua ini diperuntukkan bagi tenaga non-ASN yang sudah terdaftar dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) tetapi belum sempat mendaftar pada tahap pertama.
Serta mereka yang telah bekerja lebih dari dua tahun dan masih aktif di instansi yang ada di Pemkot Depok.
"Para peserta tahap kedua ini akan bersaing untuk mengisi sisa formasi yang belum terisi dari tahap pertama," ungkapnya.
Sebelumnya, pendaftaran seleksi PPPK tahap kedua ini telah mengalami perpanjangan waktu hingga 20 Januari 2025, berdasarkan surat edaran Nomor S-1291/B-KS.04.01/SD/K/2025 dari BKN.
Perpanjangan ini bertujuan memberikan kesempatan lebih luas bagi tenaga non-ASN yang memenuhi syarat agar tidak kehilangan prioritas dalam pengangkatan PPPK.
"Kami memahami bahwa ada beberapa tenaga non-ASN yang belum sempat mendaftar pada tahap pertama. Oleh karena itu, perpanjangan ini dilakukan untuk memberikan kesempatan lebih luas agar mereka bisa ikut serta dalam seleksi," jelas Rahman.
Setelah tahap pendaftaran PPPK tahap kedua ditutup, BKPSDM Kota Depok langsung melakukan verifikasi kelengkapan berkas pelamar, yang ditargetkan tuntas pada awal Februari. Hasil verifikasi akan diumumkan sesuai jadwal, yaitu pada 4 hingga 18 Februari 2025 mendatang.
"Kami memastikan proses verifikasi berjalan dengan cermat dan transparan. Semua berkas yang masuk akan diperiksa sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami menargetkan verifikasi ini selesai pada awal Februari, sehingga hasilnya dapat diumumkan sesuai jadwal," ungkapnya.
Dengan ditutupnya pendaftaran, tahapan seleksi selanjutnya akan memasuki proses administrasi, ujian kompetensi, hingga pengumuman hasil akhir.
Pemkot Depok berkomitmen untuk menjalankan seleksi ini secara transparan dan profesional guna memberikan kesempatan terbaik bagi tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi.
Peserta diimbau untuk terus memantau informasi resmi dari BKPSDM Kota Depok atau portal resmi BKN terkait jadwal dan tahapan seleksi berikutnya.
"Seleksi ini tidak hanya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pegawai di lingkungan pemerintah daerah, tetapi juga sebagai bentuk penghargaan bagi tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi," jelasnya.
"Kami berharap semua peserta yang memenuhi syarat bisa bersaing dengan baik dan memperoleh hasil yang maksimal," tutup Rahman Pujiarto. (JD 03/ED 01).