berita.depok.go.id - Kota Depok kembali raih penghargaan Terbaik Pertama Regional Barat dalam Penilaian Kabupaten/Kota Pangan Aman dan Sehat Tahun 2024 yang diberikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, dan diterima oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Mary Liziawati, di Gedung Bhineka Tunggal Ika BPOM, Jakarta Pusat, Jumat (31/01/2025).
Keberhasilan ini diraih setelah melalui serangkaian tahapan penilaian, mulai dari penilaian mandiri, verifikasi data dukung, hingga kunjungan lapangan yang dilakukan sepanjang tahun 2024.
BPOM menilai komitmen Kota Depok dalam menjaga keamanan pangan di seluruh rantai pangan, mulai dari produksi, pemanenan, pengolahan, penyimpanan, distribusi, hingga peredaran ke konsumen.
"Ini menjadi bukti bahwa upaya Kota Depok dalam menjaga keamanan pangan aman dan sehat terus meningkat. Ke depan, kami akan semakin memperkuat program-program terkait agar masyarakat mendapatkan pangan yang aman dan sehat," ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Mary Liziawati, kepada berita.depok.go.id.
Ia menjelaskan, salah satu faktor utama yang membuat Depok kembali meraih penghargaan ini adalah sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam menerapkan standar keamanan pangan.
"Kami terus melakukan pembinaan dan sosialisasi kepada pelaku usaha, baik skala besar maupun UMKM, agar menerapkan prinsip keamanan pangan. Selain itu, pengawasan yang ketat juga menjadi kunci utama," tambahnya.
Dengan penghargaan ini, Mary juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus berinovasi dalam strategi pengawasan dan edukasi agar keamanan pangan di Kota Depok semakin terjaga.
"Kami tidak akan berhenti di sini, keamanan pangan adalah tanggung jawab bersama, dan kami akan terus berupaya meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat terhadap pentingnya pangan yang aman dan sehat," tutupnya.
Untuk diketahui sebelumnya Kota Depok berhasil mendapatkan prestasi yang sama di tahun 2023. (MGG Argia/JD 02/ED 01).