Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok mencatat realisasi terhadap penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) dari sembilan objek pajak di Kota Depok telah melampaui target.
Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar di Kota Depok tahun 2022.
Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok terus menggenjot target pajak, utamanya dari Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Sebagai upaya memberikan stimulus kepada Wajib Pajak (WP), Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok menggulirkan program Gerakan Mengejar Piutang (Gempita) PBB.
Sebagai upaya memberi stimulus kepada Wajib Pajak (WP), Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok menggulirkan program Gerakan Mengejar Piutang (Gempita) PBB.
Upaya pemanfaatan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Depok yaitu Lapangan PSP Sawangan, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok menggandeng masyarakat untuk melakukan pengelolaan.
Badan Keuangan Daerah (BKD) dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok, hari ini melakukan penandatanganan Momerandum of Understanding (MoU).
Setelah sukses menjalin kerja sama selama beberapa tahun ke belakang, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok kembali melakukan Memorandum of Understanding (MoU).
Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok melakukan terobosan inovatif dalam upaya mengoptimalisasikan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui program Go 2T.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) kembali memberikan penghargaan kepada 38 Wajib Pajak teladan.