Sebagai upaya memperkenalkan sampah beserta manfaatnya, Unit Pengolahan Sampah (UPS) Kelurahan Beji melakukan edukasi atau sosialisasi ke siswa SMP Muhammadiyah 1 Depok, Kelurahan Beji Timur, Kecamatan Beji, beberapa waktu lalu.
Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) yang diperingati setiap 21 Februari, dijadikan momentum Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok untuk mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam pengelolaan sampah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri mengatakan, ada lima langkah yang dapat dilakukan untuk mengurangi produksi sampah. Hal ini sesuai dengan yang disampaikan oleh Direktur Pengelolaan Sampah, Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya (Ditjen PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, Novrizal Tahar, saat menyambangi Kota Depok, beberapa waktu lalu.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, Edi Sitorus meminta masyarakat untuk terlibat aktif dalam menyelesaikan persoalan sampah di Kota Depok. Sebab, menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok sudah berupaya maksimal dalam menangani permasalahan ini, namun untuk mengatasinya dibutuhkan juga peran dari masyarakat.
Unit Pengolahan Sampah (UPS) Kelurahan Beji, Kelurahan Ratujaya, memproduksi pupuk organik alias kompos untuk masyarakat.
Unit Pengolahan Sampah (UPS) Permata Regency, Kelurahan Ratujaya rutin mengedukasi pelajar di Kota Depok tentang pengolahan sampah. Salah satunya ke para murid TK Al Marjan Depok yang berkunjung pada awal bulan Februari 2023.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menyambangi pengelolaan sampah Sangga Buana Lebak Bulus, Jakarta, Selasa (17/01/23).
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) bagi pembuang sampah sembarangan.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris memberikan dukungan penuh bagi keberadaan rumah maggot di RT 01 RW 09 Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos.
Pilah Sampah dari UPS Cisalak, DLHK Gandeng dengan Pemulung
Dalam upaya pengurangan sampah, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok menyediakan kegiatan edukasi berupa sosialisasi. Adapun untuk syarat dan ketentuan telah dipublikasikan melalui sosial media.
Sebagai upaya pengurangan sampah dilakukan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok salah satunya dengan sosialisasi. Untuk mendapatkan layanan tersebut, terdapat syarat dan ketentuan yang ditetapkan.
Sejak resmi diluncurkan pada 12 Juli 2022, Bank sampah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) RT 06 RW 07, Kampung Rawageni, Kelurahan Ratujaya, Kecamatan Cipayung dibanjiri peminat. Sampai saat ini, sudah ada 27 anggota baru yang bergabung.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengapresiasi inovasi pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) di lingkungan RW 07, Kampung Rawageni, Kecamatan Cipayung dengan menggunakan sampah. Menurutnya, program tersebut sangat baik terlebih dilaksanakan melalui bank sampah yang ada di lingkungan masyarakat.
Warga RW 01 Kampung Rawageni, Kelurahan Ratujaya, Kecamatan Cipayung mengganti wadah plastik pembungkus daging kurban dengan daun jati.