Tim Sosialisasi (Timsos) Reuse, Reduce, Recycle (3R) Kecamatan Beji melakukan edukasi atau sosialisasi ke siswa SMP Citra Negara Depok, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Beji.
Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Depok mengapresiasi upaya Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Depok dalam menangani persoalan sampah perkotaan.
Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Depok, hari ini meninjau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung guna mendorong upaya percepatan penanganan permasalahan sampah di Kota Depok.
Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk menggencarkan upaya percepatan penanganan sampah. Baik upaya jangka pendek, menengah dan panjang.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok bergerak cepat melakukan pengangkutan sampah yang menumpuk di Jalan Naming D Bothin, Kecamatan Pancoran Mas. Hal tersebut disebabkan banyaknya sampah yang dibuang, sehingga kapasitas Tempat Pembuangan Sampah (TPS) dilokasi tersebut melebihi kapasitas.
Baru-baru ini viral video truk sampah mengantre masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung. Hal tersebut disebabkan beberapa faktor, di antaranya terdapat gangguan alat berat hingga terbatasnya tempat penurunan sampah.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok mengembangkan ulat maggot atau larva Black Soldier Fly (BSF) untuk mengurai sampah organik, seperti sayuran, buah, nasi, daging, dan sampah organik lainnya. Pengolahan sampah dengan metode inj telah diberlakukan di Unit Pengelolaan Sampah (UPS) Merdeka II, Kecamatan Sukmajaya.
Volume sampah di Kota Depok pasca Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah mengalami peningkatan hingga 20 persen. Hal tersebut menyebabkan keterlambatan pengangkutan sampah di sejumlah titik.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan menganggarkan Rp 27,5 miliar untuk biaya operasional Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Cipayung. Direncanakan TPST Cipayung akan mengolah sampah 300 ton per hari.
Kecamatan Tapos kembali menjalin kerja sama dengan PT. Karabha Digdaya. Kali ini, kerja sama tersebut untuk penanganan sampah dengan membangun Tempat Pengolahan Sampah Akhir Terpadu (TPSAT) yang berada di RW 20, Kelurahan Cilangkap.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok sejak beberapa tahun kebelakang sudah mulai melibatkan anak-anak sebagai subjek pembangunan, tidak lagi hanya menjadikan mereka objek atau sasaran pembangunan saja.
Pemerintah pusat akan mengucurkan dana sekitar Rp 70 miliar melalui program Improvement of Solid Waste Management to Support Regional and Metropolitan Cities (ISWMP) untuk membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kota Depok. Rencananya pembangunan dilaksanakan pada Oktober mendatang.
Kota Depok menjadi salah satu kota yang dibina oleh program Improvement of Solid Waste Management to Support Regional and Metropolitan Cities (ISWMP) dari pemerintah pusat. Program berskala nasional ini untuk meningkatkan kinerja pengelolaan sampah.
Kelurahan Jatijajar saat ini sedang menyiapkan inovasi Teknologi Tepat Guna (TTG) sederhana dalam hal pengolahan sampah. Nantinya, inovasi tersebut akan diajukan ke Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Depok untuk dikembangkan.
Sebanyak 25 warga RW 15 Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas (Panmas) dibekali ilmu tentang pengolahan sampah rumah tangga dengan teknologi Eco Enzyme.