Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok melakukan pembongkaran terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) dan bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas tanah Right of Way (ROW) jalur pipa gas milik PT Pertamina Gas yang dilakukan di Jalan Ir. H. Juanda, Senin (21/07/25) kemarin.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok kembali melakukan penertiban terhadap reklame tidak berizin yang berada di Jalan Boulevard Grand Depok City (GDC), Selasa (15/0725) kemarin.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok kembali melakukan penertiban terhadap keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL), reklame dan bangunan liar (bangli) yang berada di Lapangan Irekap, Jatimulya, Cilodong, Masjid Nurul Mustofa dan sepanjang Jalan Margonda Raya, Senin (30/06/25) kemarin.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok Kembali melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) dan posko ojek online (ojol), tepatnya di Jalan Raya Muchtar RT 02 RW 07, Kelurahan Kecamatan Sawangan, Senin (30/06/25) kemarin.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok kembali melakukan penertiban belasan Pedagang Kali Lima (PKL) disejumlah titik, Kamis (19/06/25) kemarin.
Kecamatan Sukmajaya bersama Tim Bantuan Kendali Operasi (BKO) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Sukmajaya memberikan edukasi dan menghalau para Pedagang Kaki Lima (PKL) di depan Kampus Jakarta Global University (JGU) Jalan Boulevard Grand Depok City (GDC) Kelurahan Tirtajaya Kecamatan Sukmajaya, Selasa (22/04/25) kemarin.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menggelar Rapat Sidang Paripurna tentang Persetujuan terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Depok, di Gedung DPRD Depok, Selasa (30/04/24).
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menertibkan bangunan milik pedagang kaki lima (PKL) di sejajar rel Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Kamis (17/03) kemarin.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali memperpanjang pembatasan aktivitas warga dan jam operasional kegiatan perdagangan.
Sebanyak 10 pelanggar peraturan daerah (perda) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Kamis (24/02/22).
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mulai memberlakukan pembatasan aktivitas warga dan jam operasional kegiatan perdagangan.
Sebanyak 145 pedagang kaki lima (PKL) berhasil ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok. Mereka merupakan PKL yang menggunakan trotoar dan bahu Jalan Andara, Pangkalan Jati, Cinere, Kota Depok.
Petugas DLHK membersihkan sampah dan sisa penertiban PKL di bawah fly over ARH
Sebanyak 10 pelanggar peraturan daerah (perda) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Kamis (25/11/21).
Kelurahan Jatijajar bakal melakukan penataan lokasi usaha bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).