berita.depok.go.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok kembali melakukan penertiban belasan Pedagang Kali Lima (PKL) disejumlah titik, Kamis (19/06/25) kemarin.
Penertiban dilakukan di Jalan Raya Grand Depok City (GDC), Jalan Raya Kalimulya, dan Jalan Merdeka depan SMPN 4 Depok.
Kepala Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Pengamanan Pengawalan (Trantibum Pamwal) Satpol PP Kota Depok R Agus Mohammad mengatakan, kegiatan penertiban berlangsung aman dan kondusif.
"Sudah kami lakukan penertiban, berdasarkan laporan masyarakat adanya pedagang liar di bahu jalan," ungkapnya kepada berita.depok.go.id, Jumat (20/06/25).
Dikatakannya, tim Satpol PP Kota Depok bergerak dan berkoordinasi dengan BKO wilayah setempat.
Kemudian tim menyisir, mendata, serta mengimbau para pedagang untuk merapikan dagangannya serta tidak berjualan di bahu jalan.
"Kami menegur secara persuasif dan mengarahkan pedagang untuk tidak berjualan di bahu jalan," jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut dirinya turut didampingi Kasie Tranmastibum, Teguh, serta penertiban yang dilakukan telah seizin Kepala Satpol PP (Kasatpol PP) Kota Depok Dede Hidayat. (JD 02/ED 01).