Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pembangunan Pemerintahan Maju

Satpol PP Tertibkan Bangunan PKL di Sejajar Rel Kelurahan Depok

JD 02 - berita depok

6
Jumat, 18 Mar 2022, 11:57 WIB

Satpol PP Kota Depok saat melakukan penertiban di sejajar rel Kelurahan Depok. (Foto: Istimewa)

berita.depok.go.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menertibkan bangunan milik pedagang kaki lima (PKL) di sejajar rel Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Kamis (17/03) kemarin. Penertiban dilakukan karena merupakan bangunan liar dan melanggar aturan.

Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny mengatakan, sekitar 85 bangunan permanen dan semi permanen  ditertibkan. Penertiban berjalan kondusif tanpa ada perdebatan dengan PKL. 

“Sudah kami tertibkan dan berjalan lancar, karena pemilik bangunan sudah mengetahui pelanggaran yang dilakukan,” tuturnya kepada berita.depok.go.id, Jumat (18/03/22). 

Lienda berharap, setelah dilakukan penertiban tidak ada lagi PKL yang mendirikan bangunan di sejajar rel tersebut. Agar tidak menganggu aktivitas masyarakat. 

 Sementara itu, Kepala Bidang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Depok, Muhammad Fahmi menuturkan, sebelum dilakukan penertiban, pihaknya telah melayangkan Surat Pemberitahuan (SP) 1 sampai 3 serta sosialisasi di lokasi sekitar. Awalnya terdapat 200 PKL, dengan diberikan SP tersebut sejumlah PKL melakukan pembongkaran sendiri. 

“Alhamdulillah banyak pihak yang mendukung, dan kesadaran PKL cukup tinggi, sehingga saat penertiban berjalan kondisif,” pungkasnya. (JD02/ED02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0