Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News Pemerintahan
Sasar Tiga Lokasi, Satpol PP Depok Berhasil Tertibkan 70 PKL dan Bangli
JD 02 - berita depok

4744
Senin, 15 Des 2025, 15:38 WIB

Personel Satpol PP saat menertibkan bangli, Senin (15/12/25). Foto: Dokumentasi Satpol PP Depok).

berita.depok.go.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok bersama tim terpadu kembali melaksanakan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dan bangunan liar (Bangli). 

Kali ini, penertiban dilakukan di Jalan Komodo Kelurahan Depok Jaya Kecamatan Pancoran Mas, Jalan Jawa dan Jalan Akses Tol Kukusan, Kecamatan Beji pada Senin (15/12/25).

Dari hasil penertiban, tim berhasil menertibkan sebanyak 70 PKL dan bangli.

Kapala Satpol PP Kota Depok Dede Hidayat menegaskan, kegiatan penertiban ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi lahan, jalan, dan sungai, sehingga tercipta lingkungan yang tertib.

"Penertiban ini merupakan bentuk sanksi administrasi atas pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah," jelasnya kepada berita.depok.go.id

Kegiatan yang berlangsung pukul 08.00 hingga 12.00 WIB, diawali dengan apel, imbauan secara persuasif, mengevakuasi, hingga melakukan pembongkaran bangunan. 

Penertiban ini diikuti sekitar 110 personel gabungan dari unsur Satpol PP, Polri, TNI, Dishub, Linmas, serta aparatur kecamatan dan kelurahan setempat.

"Alhamdulillah penertiban berjalan lancar dan kondusif. Kami akan terus melakukan pemantauan dan penertiban lanjutan agar kawasan ini tetap tertib,” tutupnya. 

Dalam kegiatan tersebut, Kasatpol PP Kota Depok, Dede Hidayat, didampingi Kepala Bidang Ketentraman dan Pengamanan Pengawalan (Trantibum Panwal) Satpol PP Kota Depok Agus Mohammad, Kepala Bidang Pembinaan Sumber Daya dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kota Depok, Wawang Buang dan Kepala Seksi Trantibum, Teguh Santoso. (JD 02/ ED 01)


Apa reaksi anda?
1
0
0
0
0
0
0
Menuju Porprov Jabar 2026
200 HARI
00 : 00 : 00
JAM MENIT DETIK