Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok melakukan penertiban belasan Pedagang Kali Lima (PKL), bangunan liar (Bangli), dan reklame di Jalan Boulevard Grand Depok City (GDC), Senin (02/06/25) kemarin.Â
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok melakukan penertiban terhadap 140 bangunan liar di sepanjang Jalan Mujair Raya dan Jalan Camar Raya, Kecamatan Pancoran Mas (Panmas), Jumat (20/12/24).
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok telah melakukan penertiban terhadap sejumlah bangunan liar (bangli) di Jalan Cimanggis Boulevard, Kecamatan Tapos. Langkah antisipasi juga telah dilakukan agar area tersebut tidak ditempati kembali.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok bersama Tim Gabungan yang berjumlah 110 personel melakukan eksekusi terhadap sejumlah bangunan liar (bangli) di Jalan Cimanggis Boulevard, Kecamatan Tapos, Kamis (20/07/23). Penertiban dilakukan secara humanis dan berjalan lancar.