Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) mulai melaksanakan pekerjaan relokasi kabel udara di Jalan Raya Serua, Kecamatan Bojongsari, akhir Agustus 2025.
PT Pragata Makmur Persada bekerja sama dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) optimistis pengerjaan relokasi kabel udara di sepanjang Jalan Kartini–Pemuda dapat selesai tepat waktu. Proyek ini dilaksanakan secara bertahap mulai Agustus hingga Desember 2025.
Guna memastikan pengerjaan relokasi kabel udara ke bawah tanah berjalan sesuai rencana, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok melakukan pengawasan langsung. Hal ini karena asosiasi kabel maupun fiber optic berada di bawah binaan Bidang Bina dan Konstruksi DPUPR Kota Depok.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) akan melakukan relokasi kabel udara ke bawah tanah di ruas Jalan Kartini dan Jalan Pemuda, Kelurahan/Kecamatan Pancoran Mas (Panmas). Pekerjaan direncanakan berlangsung pada Agustus hingga Desember 2025.
Wali Kota Depok Supian Suri menegaskan, relokasi kabel udara di Depok, khususnya di Jalan Komjen Pol. M Jasin, tidak menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok melalui Bidang Bina Konstruksi kembali melakukan perapian atau grouping kabel udara di Jalan Raya Muchtar (Tugu Batu Sawangan) dan Akses masuk Perumahan Rivaria, Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan.
Relokasi kabel udara sepanjang Jalan Komjen Pol M. Jasin Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis mulai dikerjakan sejak 15 Januari 2025. Untuk titik awal penggalian, dimulai dari Pasar Pal.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok melalui Bidang Bina Konstruksi berencana melakukan penurunan kabel udara di kawasan Jalan Komjen Pol M. Jasin, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok telah merampungkan penertiban kabel udara di Jalan Tole Iskandar, tepatnya mulai Simpang KSU hingga Tugu Jam Siliwangi, Kecamatan Sukmajaya.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok telah melakukan penertiban kabel udara di Jalan Tole Iskandar tepatnya mulai Simpang KSU hingga Tugu Jam Siliwangi, Kecamatan Sukmajaya, sejak bulan Juni 2024.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok berencana melakukan penurunan kabel udara di setiap kantor kecamatan se-Kota Depok.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok melakukan penertiban kabel udara di Jalan Tole Iskandar, tepatnya mulai Simpang KSU hingga Tugu Jam Siliwangi, Kecamatan Sukmajaya untuk keamanan pejalan kaki.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah (Setda) Kota Depok Mohammad Fitriawan, hari ini memimpin penertiban kabel udara di Jalan Lafran Pane, Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok melalui Bidang Bina Konstruksi, tengah melakukan kajian serta monitoring terhadap keberadaan tiang di simpang Jalan Lafran Pane Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya.
Penurunan kabel udara Tole Iskandar-Siliwangi yang dilaksanakan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok sejak 26 September 2023, telah terlaksana sepanjang 3.000 meter.