Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Kota Depok Akan Menata Kabel Udara di Kantor Kecamatan yang Ganggu Estetika

JD 08 - berita depok
Jumat, 14 Juni 2024, 22:50 WIB
Pemotongan kabel udara oleh petugas di Jalan Tole Iskandar, Sukmajaya, Kamis (13/02/24). (Foto:Diskominfo)

berita.depok.go.id - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok berencana melakukan penurunan kabel udara di setiap kantor kecamatan se-Kota Depok. Tak hanya mengganggu estetika kota, kabel udara juga membahayakan masyarakat.

"Ya, kami berencana melakukan penurunan kabel udara di depan Kantor Kecamatan. Saat ini masih tahap pembahasan awal," ujar Kepala Bidang Bina Konstruksi DPUPR Kota Depok Denny Setiawan, Jumat (14/06/24).

Dikatakannya, ada 11 kecamatan yang menjadi target selanjutnya untuk penurunan kabel. Upaya penurunan itu dilakukan agar kabel di depan kantor kecamatan tidak semrawut dan merusak keindahan kantor yang sudah dibangun Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

"Kantor kecamatan itu kan tempat pelayanan masyarakat, jadi harus dibuat nyaman. Karena kabel juga bisa membahayakan pengguna jalan/ masyarakat yang berkunjung," ucap Denny.

Nantinya, kata Denny, kabel udara yang diturunkan ke bawah tanah yaitu sepanjang kurang lebih 1 kilometer (km). 

Pihaknya akan bekerja sama dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) sebagai wadah sarana komunikasi dan informasi bagi para Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi dan Informatika.

"Setelah kantor kecamatan dilanjutkan dengan kantor kelurahan. Mudah-mudahan tahun depan bisa segera terealisasi," tutupnya. (JD 08/ED 02)