berita.depok.go.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) akan melakukan relokasi kabel udara ke bawah tanah di ruas Jalan Kartini dan Jalan Pemuda, Kelurahan/Kecamatan Pancoran Mas (Panmas). Pekerjaan direncanakan berlangsung pada Agustus hingga Desember 2025.
Kepala DPUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianty mengatakan, relokasi ini merupakan bagian dari penataan ulang jaringan utilitas, khususnya kabel telekomunikasi, agar lebih rapi, aman, dan tidak mengganggu aktivitas lalu lintas. Tahap awal pekerjaan akan dimulai dengan penggalian box utilitas.
“Relokasi kabel udara ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan, meminimalkan potensi gangguan akibat kabel yang melintang di udara, sekaligus memperindah wajah kota,” ujarnya kepada berita.depok.go.id, Selasa (12/08/25).
Ia menjelaskan, penataan ulang jalur kabel telekomunikasi diharapkan dapat lebih tertib dan efisien, serta mengurangi risiko kecelakaan maupun kerusakan fasilitas umum akibat kabel yang melintang.
Menurutnya, pekerjaan akan melibatkan PT Pragata Makmur Persada sebagai pelaksana, bekerja sama dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL). Tahapan pengerjaan dibagi per segmen jalan untuk meminimalkan gangguan lalu lintas.
“Pihak APJATEL saat ini sedang berkoordinasi dengan pemangku wilayah setempat demi kelancaran pekerjaan. Kami juga memastikan proses galian dilakukan secara terukur dan aman,” jelasnya.
Ia menambahkan, masyarakat diimbau untuk bersabar selama proses berlangsung. “Kami memohon maaf atas potensi ketidaknyamanan yang mungkin dirasakan. Dukungan dan pengertian warga sangat berarti demi kelancaran program penataan utilitas ini,” pungkasnya. (JD 08/MGG Nirmala/ED 02)