Berita.depok.go.id- Dua Rukun Warga (RW) Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan telah mendeklarasikan untuk menjadi Kampung Kawasan Tanpa Rokok (Kampung KTR). Deklarasi tersebut menambah jumlah kawasan KTR yang ada di Kelurahan Bedahan.
Satuan Tugas (Satgas) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Khidmat Sehat Afiat (KiSA) Kota Depok melakukan inspeksi penertiban rokok di dalam lingkungan rumah sakit.
Wali Kota Depok menerima kunjungan Tim Monev Implementasi KTR
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok mengadakan Rapat Pembahasan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan Rapat Persiapan Monitoring dan Evaluasi Menjelang Penilaian ASEAN Smokefree Awards (ASA) Tahun 2023 di Ruang Edelweiss Lantai 5 Gedung Balai Kota Depok, Selasa (22/08/23). Kegiatan secara resmi dibuka Sekretaris Daerah Kota Depok Supian Suri
Kota Depok menjadi salah satu kota kabupaten di Indonesia yang masuk dalam nominasi ASEAN Smokefree Award (ASA) Tahun 2023. Berbagai persiapan dilakukan dalam menghadapi penilaian verifikasi lapangan yang akan dilaksanakan pada 30 Agustus hingga 1 September 2023 mendatang.
Sebanyak tujuh perusahaan di Kota Depok yang telah menerapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) diganjar penghargaan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Supian Suri mewakili Wali Kota Depok, Mohammad Idris.
Ketua DPRD Kota Depok T.M. Yusufsyah Putra mengajak masyarakat untuk mengimplementasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Utamanya terkait tujuh lokasi yang dilarang untuk merokok.
berita.depok.go.id- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memperoleh penghargaan Daerah Pilot Project Dashboard E-Monev KTR oleh Kementerian Kesehatan (Kemkes) RI dalam rangka Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS). Penghargaan ini diberikan kepada pemerintah daerah yang telah menerapkan pengawasan implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) menggunakan E-Monev KTR.
Camat Tapos, Abdul Mutolib meminta aparatur pemerintah agar memberikan contoh bagi masyarakat dalam penerapan 7 Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Petugas Pengawas Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Kota Depok yang terdiri dari Dinas Kesehatan, Disporyata, dan Satpol PP Kota Depok melakukan sosialisasi KTR dan aksi simpatik di kawasan wisata Situ Rawa Besar, Kelurahan Depok, Rabu (31/05/23). Aksi simpatik tersebut dilakukan serentak se-Kota Depok dalam rangka memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia.
Pemkot Depok melakukan aksi simpatik Pembinaan KTR di Terminal Depok
berita.depok.go.id- Memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) yang jatuh pada hari ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menggelar aksi Kampanye Simpatik Pembinaan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) secara serentak di setiap wilayah. Aksi tersebut menyasar tujuh KTR yang telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 tentang KTR.
Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok bersama Dinas Kesehatan (Dinas Kesehatan) melakukan aksi simpatik berupa kampanye Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan gerakan berhenti merokok kepada pedagang dan pengunjung di tiga pasar tradisional. Hal ini dilakukan dalam rangka Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS).
Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Cimanggis melaksanakan Aksi Kampanye Simpatik dalam rangka Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS). Sasarannya adalah tujuh lokasi khusus (lokus) yang termasuk area Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kelurahan Curug.
Aparatur Kelurahan Jatimulya menggelar rapat koordinasi (rakor) Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) dan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang melibatkan seluruh stakeholder wilayah. Berlokasi di Alun-alun Kota Depok, rakor juga diadakan dalam rangka Kampanye Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS).