berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - RW 02, Kelurahan Bedahan telah mendeklarasikan menjadi Kampung Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Sejumlah warganya telah menyepakati dan berkomitmen untuk menaati sejumlah aturan untuk menciptakan lingkungan yang sehat bebas asap rokok.
Ketua RW 02, Kelurahan Bedahan, Rahmat Usman mengatakan kesepakatan dan komitmen soal deklarasi Kampung KTR yang dijalinnya, merupakan upaya agar wilayahnya semakin tertata dengan baik, sehat dan guyub rukun. Serta senantiasa menjaga kedamaian dan ketentraman antar warga.
“Kamis (14/9) lalu, seluruh warga bersepakat dan berkomitmen, untuk tidak merokok di dalam rumah dan tidak menyediakan asbak di dalam rumah maupun tempat ibadah,” terang Rahmat kepada berita.depok.go.id, Jumat (29/09/23).
Dirinya menjelaskan, seluruh warga juga bersepakat dan berkomitmen untuk tidak merokok dalam agenda pertemuan warga dan tempat ibadah. Kemudian juga tidak merokok di dekat ibu hamil dan anak-anak.
“Apabila masih ada yang melanggar kesepakatan bersama ini. Kami berharap kepada warga lainnya untuk tidak sungkan menegur dan saling mengingatkan atas kesepakatan yang sudah dijalin,” tambahnya. (JD03/ED01).