berita.depok.go.id - berita.depok.go.id- Dua Rukun Warga (RW) Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan telah mendeklarasikan untuk menjadi Kampung Kawasan Tanpa Rokok (Kampung KTR). Kampung KTR tersebut berada di RW 02 dan RT 5, RW 15 tepatnya di Komplek Swarna Asri beberapa bulan yang lalu.
“Dengan adanya deklarasi ini tentu merupakan penularan yang positif dari RW ke RW berikutnya. Terlebih RW 02 ini juga wilayah yang dideklarasikan ini adalah Lokasi Khusus (Lokus), dalam Program Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat Sejahtera (P2WKSS),” katanya kepada berita.depok.go.id, Jumat (29/09/23)
Dikatakannya, deklarasi ini menjadi titik perubahan terhadap pola hidup yang sehat bagi masyarakat. Salah satu caranya adalah dengan mengurangi asap rokok atau menghilangkannya di lingkup Kampung KTR.
“Kemudian lingkungan menjadi sehat. Tidak berserakan puntung-puntung rokok dimana-mana. Sehingga, harapan kami kawasan ini adalah bagian dari salah satu rencana kami untuk dijadikan contoh untuk lainnya,” ungkapnya.
Dirinya menambahkan, besar harapannya seluruh lingkungan di Bedahan dapat menjadi Kampung KTR. Minimal di kawasan yang memang menjadi KTR seperti di taman, tempat ibadah dan sebagainya.
“Kami juga sudah memasang tanda KTR di taman maupun kawasan KTR , agar warga dapat mematuhi,”tutupnya. (JD03/ED01).