Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News Other Pendidikan Kesehatan Berbudaya Pemerintahan
Terapkan Aturan Ketat Larangan Merokok, RW 17 Kelurahan Tugu Sabet Juara Pertama Lomba Kampung KTR
JD09 - berita depok

169
Jumat, 22 Des 2023, 8:15 WIB

Lurah Tugu, Tri Sakti Anggoro menerima sertifikat Lomba Kampung Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Festival Remaja Sehat dan KTR Award 2023 yang diadakan pekan kemarin. (Foto : dok. Kelurahan Tugu).

berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Lurah Tugu, Tri Sakti Anggoro mengatakan, RW 17 di wilayahnya berhasil meraih juara pertama Lomba Kampung Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Festival Remaja Sehat dan KTR Award 2023 yang diadakan pekan kemarin.

Prestasi tersebut disabet RW 17 berkat komitmen menghentikan kegiatan merokok lewat pembentukan Kampung Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di RW 17 Kelurahan Tugu.

"Implementasi KTR merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menciptakan keadilan di tengah masyarakat," tutur Sakti, sapaan akrab Lurah Tugu kepada berita.depok.go.id, Kamis (21/12/23).

Seperti diketahui, terdapat tujuh Kawasan Tanpa Rokok, antara lain fasilitas kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat bermain anak, tempat ibadah, tempat kerja dan tempat umum. Terakhir, angkutan umum 

Lewat upaya larangan merokok di tujuh area atau tempat publik tersebut, pihaknya berkomitmen mengimplementasikannya secara ketat larangan merokok, khususnya di dua RW yang menjadi percontohan, yaitu RW 17 dan RW 06.

"Jadi RW dan satuan tugas (satgas) berkoordinasi dengan Satpam, RT, dan pengelola 7 Kawasan Tanpa Rokok untuk menerapkan larangan merokok itu," ujarnya.

"Maka, kami Kelurahan Tugu mendukung upaya tersebut dan berkomitmen menerapkan KTR secara ketat di RW 17 dan RW 06 agar menjadi contoh bagi lingkungan lain bahwa aturan KTR bisa diimplementasikan dan dirasakan manfaatnya di masyarakat," tutup Sakti. (JD09/ED 02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0